Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah
Judul Artikel : Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah
Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah
TAJHIIZUL JANAZAH
Kehidupan didunia bukan kehidupan yang abadi,semua makhluk hidup pasti akan meninggalkannya, sebagaimana firman Alloh swt surat : Ali `Imron, ayat :185كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَة ُاْلمَوْتِ..... الاية
Artinya : Setiap jiwa pasti merasakan kematian.
Oleh sebab itu manusia harus mempersiapkan diri dengan mencari bekal amal kebaikan sebelum dicengkram oleh kematian
Apabila ada ada seseorang yang meninggal maka yang mendapat khitob merawatnya adalah orang-orang islam yang ditinggalkan,dibawah ini dijelaskan secara terperinci tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan tata cara mengurusi jenazah :
Hal-hal yang hendaknya dilakukan ketika mengurusi jenazah:
- Memejamkan mata jenazah.
- Mengikat dagu dengan kain keatas supaya mulut tidak terbuka.
- Melemaskan semua persendian jenazah.
- Menutupi jenazah dengan kain yang tipis.
- Meletakkan sedikit beban pada perut jenazah.
- Meletakkan jenazah diatas meja atau tempat yang agak tinggi.
- Menghadapkan jenazah kearah kiblat (kepala diutara dan kaki diselatan).
- Semua itu lebih baik dilakukan oleh kerabat dekat jenazah.
- Segera memandikan ,melunasi hutang dan menjalankan wasiat jenazah.
Ambilan keterangan &:
- ( No 1 – 9 )Kitab Fathul Wahab Juz I Hal 89
Catatan:
1. Merawat jenazah ( memandikan mengkafani, mensholati menguburkan ) hukumnya fardhu kifayah. Maksudnya bila sudah ada sebagian orang yang merawat jenazah maka yang lain tidak mendapatkan dosa. Sebaliknya bila sama sekali tidak ada yang merawatnya, maka semua mendapatkan dosa.
2. Cara merawat bagian anggota tubuh jenazah yang diketemukan adalah
o Wajib dimandikan, dikafani, disholati, dan dikuburkan bila jenazahnya ( yang memiliki bagian anggota tubuh tersebut ) sudah dimandikan dan belum disholati.
o Sunah disholati serta wajib dikuburkan bila jenazahnya sudah disholati.
3. Bila perempuan hamil meninggal dunia maka diperinci:
o Jika bayi berumur kurang dari enam bulan dalam kandungan, maka dinanti sampai bayi itu benar-benar sudah mati.
o Jika bayi sudah berumur enam bulan dan menurut keterangan dokter bayi tersebut masih dapat diharapkan hidup, maka jenazah wajib dioperasi.
o Jika bayi sudah berumur enam bulan dan dokter menyatakan bayi tersebut sudah tidak dapat diharapkan hidup, maka jenazah harom dioperasi.
4. Bagi keluarga yang ditinggalkan boleh mencium wajah jenazah.
Ambilan keterangan &:
- ( No 1 )Kitab Bajuri Juz I Hal 242
- ( No 2 )Nihayatul Muhtaj Juz 3 Hal 493
- ( No 2 )Istmidil `Ainain Hal 46
- ( No3)Kitab Imamudin Hal 48
- ( No 4)Kitab Qulyubi Juz II Hal 244
MACAM-MACAM JENAZAH DAN HUKUM-HUKUM PERAWATANNYA
1.Jenazah beragama islam atau syahid akhirot.
Hukum:
oWajib memandikan
oWajib mengkafani
oWajib mensholati
oWajib menguburkan
2.Jenazah kafir harbi ( musuh) atau murtad.
Hukum:
o Boleh memandikan
o Boleh mengkafani
o Harom mensholati
o Boleh menguburkan
3.Jenazah kafir dzimi, muaman, dan mu`ahad (bukan musuh)
Hukum:
o Boleh memandikan
o Wajib mengkafani
o Harom mensholati
o Wajib menguburkan
4.Jenazah syahid dunia akhirat atau syahid dunia .(Orang yang meninggal sebab berperang melawan orang kafir ).
Hukum:
o Harom memandikan
o Wajib mengkafani
o Harom mensholati
o Wajib menguburkan
5.Jenazah bayi / janin keguguran.
] Perincian:
Ø Sudah berusia enam bulan, walaupun belum nampak tanda kehidupan, atau belum berusia enam bulan akan tetapisudah nampak tanda-tanda kehidupan, seperti bernafas, bergerak, dll.
Hukum:
o Wajib memandikan
o Wajib mengkafani
o Wajib mensholati
o Wajib menguburkan
Ø Belum mencapai usia enam bulan dan belum nampak tanda-tanda kehidupan.Namun sudah jelas bentuknya.
Hukum:
o Wajib memandikan
o Wajib mengkafani
o Harom mensholati
o Wajib menguburkan
Ø Belum mencapai usia enam bulan dan belum nampak tanda-tanda kehidupan. Serta belum jelas pula bentuknya.
Hukum:
o Boleh memandikan
o Sunah menutupi dengan kain.
o Harom mensholati
o Sunah menguburkan
Ambilan keterangan &:
- ( No 1,2,4,5 )Kitab Bajuri Juz I Hal 243-245
- ( No 3,4 )Kitab I`Anatut Tholibin Juz II Hal 108.
Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah
Sekian Artikel Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian Terimakasih atas kunjungan anda di www.balungsantri.tk .
Anda sedang membaca artikel Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah dan artikel ini url permalinknya adalah https://pesantrenkilatbro.blogspot.com/2014/11/hal-hal-yang-harus-dilakukan-ketika.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
0 Response to "Hal Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Mengurusi Jenazah"
Posting Komentar